Sunday, June 7, 2015

Fathul Mu'in: Muqoddimah 3, Nama Muhammad, Rosul, Pengertian Fiqih

Kajian Fathul Mu'in - Nabi dan Rosul

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
Nama Muhammad arti dan asal usul

"Dan Muhammad adalah nama yang diambil dari isim maf'ul mudho'af (hammada, yuhammidu, muhammadun), diletakkan bagi orang yang banyak perangainya yang bagus. Nabi kita diberi nama Muhammad SAW karena mimpinya kakek beliau dari Alloh"

Nama Muhammad diambil dari fi'il madhi "hammada" dan fi'il mudhori' "yuhammidu" kemudian isim maf'ulnya adalah "muhammadun". Nama Muhammad merupakan nama yang diberikan kepada orang yang mempunyai perangai yang bagus, sebagaimana kita ketahui Nabi Muhammad SAW adalah seorang nabi yang semua perangainya adalah hal yang bagus. Selanjutnya nama Muhammad ini oleh sebagian ulama dikatakan bahwa nama ini diambil karena kakek beliau, 'Abdul Mutholib mendapatkan mimpi dari Alloh.

Nabi Muhammad juga diberi nama Ahmad yang artinya orang yang paling banyak memuji, yaitu orang yang paling banyak memuji Alloh. Sedangkan muhammad artinya yang paling banyak dipuji.

Kakek beliau memberi nama nabi pada hari ke 7 setelah kelahiran nabi. Pada waktu itu orang-orang Arab bertanya kepada kakek beliau kenapa menamakan anak tersebut Muhammad, padahal nenek moyang mereka tidak ada yang bernama Muhammad, dan kaum mereka juga tidak ada yang dinamai Muhammad. Lalu kakek beliau menjawab, "aku berharap agar anak ini dipuji baik di langit maupun di bumi". Dan Alloh telah membenarkan, mengabulkan harapan dari kakek beliau 'Abdul Mutholib.

Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa yang memberi nama nabi adalah ibunya, bukan kakeknya. Selanjutnya, kita sebagai umat islam disunnahkan untuk menghormati orang yang diberi nama Muhammad. Dan disunnahkan juga untuk memberi nama anak dengan Muhammad sesuai hadis nabi:

تَسَمَّوْا بِاسْمِي، وَلاَ تَكْتَنُوا بِكُنْيَتِي، فَإِنَّمَا أَنَا قَاسِمٌ، أَقْسِمُ بَيْنَكُمْ

“Berilah nama dengan namaku, akan tetapi jangan memanggil dengan panggilanku (yakni Abul-Qasim) kerana sesungguhnya aku adalah Qasim (pembahagi) yang membahagi di antara kamu”. (Hadis Riwayat Imam Muslim)
Selanjutnya juga ada hadis Rosululloh SAW bersabda "Barang siapa yang dilahirkan baginya seorang anak, kemudian menamakan anaknya Muhammad, karena kecintaannya kepadaku, dan mengambil berkah dengan namaku, maka dia dan anaknya akan ada di surga nanti".

Nabi dan Rosul
Maksud keluarga, shohabat, fiqih
Dan rosul dari manusia adalah laki-laki yang merdeka yang diberi wahyu kepadanya dengan syariat dan diperintahkan untuk menyampaikannya (kepada umatnya), walaupun tidak ada baginya kitab atau nasakh seperti nabi Yusya' AS. Jika tidak diperintahkan untuk menyampaikannya maka disebut nabi.
Rosul itu lebih utama daripada nabi berdasarkan ijma'. Benar ada hadis yang menerangkan bahwa jumlah nabi 'alaihimus sholatu wassalam 124.000 dan jumlah rosul ada 315.
Dan atas keluarga beliau, maksudnya kerabat-kerabat beliau yang mukmin dari Bani Hasyim dan Mutholib, dan juga ada pendapat: mereka adalah semua orang mukmin, di dalam maqam doa atau semisalnya. Pendapat ini diambil dari hadis yang dhoif, dan Imam Nawawi menetapkannya di kitab belau Syarh Muslim (Imam Nawawi mengambil pendapat ini).
Dan shohabat-shohabat beliau, yaitu isim jamak bagi shohib (tidak ada mufrodnya), yang maknanya shohabi, yaitu orang yang berkumpul dalam keadaan beriman bersama nabi kita SAW, walaupun dalam keadaan buta atapun belum mumayyiz. Mereka semua beruntung dengan ridho Alloh, yaitu sifat dari orang yang telah disebut (keluarga dan shohabat).
Dan setelahnya, setelah yang telah berlalu dari basmalah, hamdalah, sholawat dan salam dari orang yang telah disebutkan, maka ini adalah karangan yang sudah ada di pikiran, ringkasan, yang sedikit lafadznya dan banyak maknanya, dari kata ikhtishor.
Di dalam masalah fiqih, secara bahasa adalah alfahmu (paham), secara istilah adalah ilmu mengenai hukum-hukum syariat berupa amalan-amalan yang diambil dari dalil-dalilnya yang terperinci. Dan pengambilannya dari kitab (Alquran), sunnah, ijma' dan qiyas.Faidah dari fiqih adalah melaksanakan perintah-perintah Alloh dan menjauhi larangan-larangannya."
Perbedaan antara nabi dan rosul terletak pada kewajiban untuk menyampaikan wahyu yang telah diberikan oleh Alloh. Jika rosul wajib menyampaikannya, sedangkan nabi tidak diperintahkan untuk menyampaikannya. Ada pendapat lain yang mengatakan nabi dan rosul itu sama-sama diperintahkan menyampaikan wahyu, sedangkan perbedaan antara nabi dan rosul adalah, nabi tidak diberikan ajaran baru, hanya meneruskan ajaran dari rosul sebelumnya.

Sebelum adanya ijma', ada perbedaan pendapat siapa yang lebih utama. Pendapat pertama bahwa nabi lebih utama dari rosul sebab nabi tidak ada kaitannya dengan makhluk, nabi hanya memikirkan Alloh. Selalu sibuk ibadah kepada Alloh. Pendapat kedua mengatakan rosul lebih afdhol daripada nabi. Setelah ijma', tercapai kesepakatan ulama bahwa rosul lebih utama daripada nabi.

Ada yang berpendapat nabi berasal dari kata nabwah yang artinya "tempat yang tinggi". Menjadi nabi karena kedudukannya tinggi di sisi Alloh. Ada juga yang berpendapat dari kata naba'a, karena nabi yang memberi penjelasan kepada ummatnya, menyampaikan wahyu.

Ulama ada yang berpendapat bahwa jumlah nabi ada 124.000 dan jumlah rosul ada 315. Namun, jika ada yang bertanya berapa jumlah nabi dan rosul, yang lebih baik dan lebih benar adalah dengan menjawab "tanpa ada batasan, wallohu a'lam". Karena dalam Al Qur'an Alloh mengatakan "Diantara mereka ada yang kami ceritakan kepadamu, dan dari antara mereka ada yang tidak kami ceritakan kepadamu". Karena itu jika kita menjawab jumlahnya 124.000, takutnya jumlah sebenarnya lebih daripada itu, akhirnya mengurangi dari jumlah nabi. Atau ternyata jumlahnya kurang dari 124.000, maka kita telah mengangkat nabi yang bukan nabi. Karena itu lebih baik menjawab tidak dibatasi untuk hati-hati. Wallohu a'lam.

Adapun jumlah rosul yang harus/wajib diketahui ada 25. Kalau kita ingkar salah satunya setelah kita mengetahui ke 25 itu, maka hukumnya kafir. Jika belum mengetahui ke 25 tersebut, lalu mengingkari maka tidak dihukumi kafir.

Shohabat adalah orang yang beriman yang "badannya" berkumpul dengan nabi pada saat nabi masih hidup, meskipun itu orang buta atau anak kecil yang belum mumayyiz. Disyaratkan badan di sini, karena jika ada orang yang bertemu nabi hanya lewat mimpi, badannya tidak bertemu, meskipun nabi masih hidup, maka tidak dikatakan shohabat.

Kitab diringkas supaya mudah dihafal. Sedangkan kalau diperinci tujuaanya untuk dipahami. Jadi jika ada kitab berupa ringkasan maka sebenarnya tujuan si penulis kitab adalah agar kitab tersebut bisa dihafalkan dahulu.

Keutamaan belajar ilmu fiqih ada banyak sekali, di antaranya adalah hadis yang mengatakan "Menghadiri majelis yang didalamnya berisi ilmu fiqih lebih utama daripada ibadah 60 tahun" ada dikatakan juga "Sedikit ilmu fiqih lebih banyak daripada banyak ibadah".

Wallohu a'lam bisshowab

Romeltea Media
Kajian Islami Updated at:
Get Free Updates:
*Please click on the confirmation link sent in your Spam folder of Email*

Be the first to reply!

Post a Comment

 
back to top